Selasa, 24 Februari 2015

Operasi Jalan 2015 Pasaman Barat, berhasil mengamankan 53 unit kendaraan bermotor

Asdihen - Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat, Sumbar berhasil mengamankan 53 unit kendaraan bermotor tanpa surat lengkap dalam operasi Kejahatan Pencurian Bermotor (Ops Jaran) 2015. Operasi Jaran tahun 2015 ini akan dilaksanakan sampai 1 Maret 2015 mendatang.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat kepada covesia.com mengatakan dari 53 kendaraan yang diamankan itu, 50 sepeda motor dari berbagai jenis dan tiga unit mobil yakni mobil Xenia, Rush, dan Sedan jenis Lancer.

"Kendaraan ini kita amankan saat razia pemiliknya tidak mampu memperlihatkan kelengkapan surat-surat kendaraannya" sebutnya.

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP. Rio Sigal Hasibuan menyebutkan operasi Satlantas ini juga dalam rangka memback- up kerja unit Reskrim yang sedang melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana yang terkait dengan kendaraan. Saat ini polisi sedang melakukan pencocokan nomor rangka mesin kendaraan tersebut dan kemudian diserahkan kepada Reskrim.

Menurutnya, kendaraan yang diamankan karena pengendara saat razia tidak mampu memperlihatkan surat-surat kendaraan STNK, maupun SIM. Kalau untuk menjemputnya silakan datang ke Satlantas Polres Pasaman Barat dengan membawa bukti STNK dan fotocopi BPKB, serta yang belum membayar pajak agar melunasinya dulu.

"Razia ini dilakukan dalam menjawab keluhan masyarakat seringnya terjadi kehilangan kendaraan sepeda motor diwilayahnya. Masyarakat Pasbar agar dalam mengendarai kendaran bermotor untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraannya"katannya.
Dikutip dari covesia.com

0 komentar:

Posting Komentar